Selasa, 01 April 2014

Seluruh Honorer K2 Akan Diangkat Menjadi CPNS
Honorer K2 harus memenuhi syarat untuk dapat diangkat jadi CPNS.
Honorer K2 harus memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi CPNS.
Para tenaga honorer kategori dua (K2) yang memenuhi aturan PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012, akan diangkat sebagai CPNS secara bertahap. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

"Seluruh honorer kategori dua akan diangkat bertahap. Tapi pengangkatannya kan harus ada syaratnya jadi bukan gratis," kata Setiawan yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (07/03/2014).

Sesuai dengan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan instansi pusat dan daerah, tertanggal 27 Februari 2014. Kriteria tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi CPNS adalah:

  • Honorer yang diangkat oleh PPK atau pejabat lain di Bidang Pemerintahan.
  • Usia paling tinggi 46 tahun dan paling rendah 19 tahun pada 1 Januari 2006.
  • Memiliki masa kerja sebagai tenaga honorer paling sedikit 1 tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan sebagai CPNS masih bekerja secara terus-menerus.
  • Penghasilannya tidak dibiayai dari APBN/APBD.
  • Bekerja pada instansi pemerintah.
  • Lulus seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB)
  • Syarat lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer K2 yang tahun ini namanya belum tercantum di pengumuman kelulusan tes CPNS K2. Seleksi CPNS K2 tahun 2013 kemarin diikuti oleh sebanyak 605 ribu peserta, jumlah honorer K2 yang diangkat menjadi CPNS sekitar 218 ribu orang. 

SekolahDasar.Net | 3/07/2014 | #Honorer #Penerimaan CPNS

Ketik Email Anda Untuk: 
Guru Penerima Tunjangan Ditentukan Dinas Pendidikan
Penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
Penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota.
Nama-nama guru calon penerima tunjangan ditentukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Penerima aneka tunjangan guru tersebut dikirim secara on-line melalui Aplikasi SIM Tunjangan yang terhubung dengan Pusat. Saat ini Kemendikbud siap mewujudkan rencanapencairan sejumlah tunjangan untuk guru akhir bulan ini. 

Menurut Tagor Alamsyah Harahap, M.Kom., Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud tengah menunggu daftar nominasi guru yang diajukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 

“Itu usulan dari Kabupaten/Kota untuk subsidi tunjangan fungsional, tunjangan daerah khusus, bantuan kualifikasi akademik. Semua murni usulan mereka,” kata Tagor seperti dikutip SekolahDasar.Net dariKemdikbud.go.id (26/03/2014).

Proses usulan calon guru penerima tunjangan dilakukan secara online. Operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuka aplikasi dan memberi check list nama-nama guru yang memenuhi syarat sejumlah kuota yang diambil dari data pokok pendidikan (Dapodik). Saat itu pula usulan data penerima tunjangan langsung terbaca di Jakarta.

Penentuan nama guru penerima tunjangan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota karena pihak tersebut dinilai mengetahui kondisi guru di lapangan. Seorang guru mendapat tunjangan atau tidak tergantung kebenaran data yang dikirim karena bisa saja guru tersebut sudah tidak memenuhi syarat.

“Seorang guru bisa juga tidak dapat tahun ini meskipun tahun lalu dapat. Hal ini bukan karena kuotanya turun, tapi sebarannya yang berubah. Jumlah kuota nasional tetap, yang memenuhi syarat makin banyak,” kata Tagor di Gedung C lantai 19, Kompleks Kemdikbud, Senayan, Jakarta.

Kualitas Dapodik tahun ini makin baik sehingga hampir semua Kabupaten/Kota datanya baik. Akibatnya, kuota yang menyebar juga banyak. Hal inilah yang membuat kuota Kabupaten/Kota tahun ini menurun padahal kuota secara nasional sama namun sebarannya menjadi lebih luas.

“Cara menghitung kuota yaitu jumlah guru yang memenuhi syarat dibagi dengan kuota nasional kali seratus persen. Kita tidak intervensi,” ujar Tagor.

Para guru dapat memantau datanya di Dapodik melalui fasilitashalaman Info PTK yang berbasis internet. Menurut Tagor verifikasi data guru secara online ini salah satu pemaksaan secara positif agar guru jangan alergi dengan internet. Jika sudah terbiasa dengan internet, guru akan bisa meningkatkan kompetensinya.

SUMBER: SEKOLAHDASAR.NET

Sabtu, 22 Februari 2014

Rekrut 100 Ribu Pegawai, Seleksi CPNS Digelar Juli 2014

JAKARTA -- Pengumuman CPNS dari jalur honorer Kategori 2 (K2) tahun anggaran 2013 belum juga rampung. Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) sudah menyiapkan seleksi CPNS tahun 2014.
"Kita targetkan, seleksi CPNS 2014 dimulai Juli tahun ini," kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPANRB) Tasdik Kinanto di kantornya, Jumat (21/2).
Kali ini tak hanya PNS yang akan direkrut, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). "Tahun ini MenPAN-RB mengusulkan 100 ribu pegawai direkrut. 60 ribu untuk PNS dan 40 ribu P3K," tambah Tasdik.
Mengingat waktu seleksi masih panjang, Tasdik meminta belajar wawasan kebangsaan, pengetahuan umum dan psikotes. Bagi honorer K2 yang ingin masuk P3K juga harus mempersiapkan diri agar siap ketika disodori pertanyaan.
"Kalau boleh dapat menguasai komputer lah biar bisa menjawab pertanyaan dengan sistem komputerisasi," sergahnya.
Lantas kapan daerah bisa mengusulkan kebutuhan pegawainya? Tasdik mengatakan, Maret sudah bisa diusulkan. Syaratnya pemda harus melampirkan analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Porsi belanja pegawai juga menentukan.
"Kami tidak akan memberikan formasi bagi daerah yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. Ini sudah harga mati karena kasihan masyarakat nanti kalau tidak ada pembangunan," tegasnya. (esy/jpnn)
sumber: JPNN.COM

Jumat, 07 Februari 2014

Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS Honorer K2 Ditunda

Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS Honorer K2 Ditunda

Sumber : www.menpan.go.id
Dibuat pada 06 Februari 2014
Cetak
Dengan ini diberitahukan bahwa pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II Tahun 2013 yang semula tanggal 5 Februari 2014 dikarenakan ada kendala teknis, maka pengumuman kelulusan seleksi CPNS dari Tenaga Honorer Kategori II di tunda dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Senin, 03 Februari 2014

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari

Sumber: http://www.menpan.go.id
Dibuat pada 29 Januari 2014
 
JAKARTA – Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
 
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
 
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
 
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB)
 
Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
No
Masa kerja
Jumlah
%
1
Ø  2004
253.797
41,94
2
2003 – 2004
245.391
40,55
3
2001 - 2001
42.516
7.03
4
1997 - 2001
35.862
5.93
5
< 1997
27.593
4.56
 
Jumlah
605.179
100
 
Honorer K2 Berdasarkan Usia
No
Usia
Jumlah
%
1
< 27
93
0.02
2
27 - 33
248.417
41.05
3
34 - 45
301.708
49,35
4
> 45
54.961
9.08
 
Jumlah
605.179
100
 
Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
No
Jabatan
Jumlah
%
1
Pendidik
254.774
42.10
2
Kesehatan
17.124
2.83
3
Penyuluh
5.585
0.92
4
Teknis/Adm
327.696
54.25
 
Jumlah
605.179
100
 
Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
No
Pendidikan
Jumlah
%
1
SD – SMP
68.346
11.29
2
SMA – D.III
457.656
75.62
3
S1/DIV-S3
79.177
13.08
 
Jumlah
605.179
100
 
Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
Instansi
< 5000
5000 - 4000
4000 - 3000
3000 - 2000
2000 - 1000
Kab/Kota
11
10
15
32
118
Provinsi
1
-
-
-
3
K/L
3
2
-
1
1
Jumlah
15
12
15
33
112
 
Jumlah instansi yang jumlah honoernya kurang dari 1000
Instansi
1000 - 500
500 – 100
100 – 50
Ø  50
Kab/Kota
101
162
21
26
Provinsi
1
12
6
9
K/L
3
5
3
66
Jumlah
105
179
101
30